Keanggotaan Pramuka

Keanggotaan Pramuka


Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. 

Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:
  1. Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
  2. Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
  3. Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
  4. Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun

Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. 

Anggota Dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:

Tenaga Pendidik
  • Pembina Pramuka
  • Pelatih Pembina
  • Pembantu Pembina
  • Pamong Saka
  • Instruktur Saka

Fungsionaris
  • Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
  • Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
  • Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
  • Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia adalah organisasi kepanduan terbesar di dunia.
Categories : Pengetahuan

BAGIKAN